Sekitar 23 kilometer Pagar Laut Ilegal Tangerang Sudah Dibongkar TNI AL

Anggota TNI AL Sedang Mencabut Pagar Laut di Tangerang

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – TNI Angkatan Laut (TNI AL) terus melanjutkan pembongkaran pagar laut di wilayah Perairan Banten sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas maritim. Hingga Rabu (5/2/2025), operasi yang berlangsung sejak pagi ini berhasil membongkar pagar laut sepanjang 22,5 kilometer, dengan rincian 18,2 kilometer di Tanjung Pasir dan 4,3 kilometer di Kronjo, Tangerang, Banten.

Dalam operasi ini, TNI AL mengerahkan 219 personel dari Pasmar 1, Lantamal III, dan Koarmada I. Operasi tersebut juga didukung dengan berbagai alutsista, termasuk satu Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla), sepuluh perahu karet (PK), satu RBB (Ranger Boat), serta satu RHIB (Rigid-Hull Inflatable Boat).

Selain personel militer, sebanyak 40 nelayan setempat turut serta membantu pembongkaran pagar laut dengan menggunakan delapan kapal nelayan.

Tantangan di Lapangan

Proses pembongkaran menghadapi beberapa kendala, seperti angin kencang dan gelombang tinggi yang menghambat pergerakan kapal. Selain itu, keterbatasan daya tarik mesin kapal serta pagar bambu yang dipasang dua lapis semakin menyulitkan proses pembongkaran. TNI AL juga menemukan keramba apung yang tertancap di sekitar pagar bambu, sehingga menambah tantangan dalam operasi ini.

Komitmen TNI AL

TNI AL menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembongkaran pagar laut sesuai dengan perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan serta kesejahteraan masyarakat pesisir.

Pembongkaran pagar laut ini merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam menegakkan hukum di laut serta menjaga ekosistem perairan agar tetap kondusif bagi aktivitas pelayaran dan nelayan. Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan bahwa TNI AL selalu siap mengatasi kesulitan rakyat di sekitarnya.[dnl]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *