Daerah  

Dongkrak Ekonomi Lokal, Pemkot Serang Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Gandeng UMKM dan Petani

/Dok Radar Banten

FAKTASERANG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengambil langkah tegas dalam pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Seluruh operasional dapur MBG di wilayah Kota Serang kini diwajibkan menyerap bahan baku dari pelaku UMKM, petani, hingga peternak lokal guna memastikan perputaran ekonomi tetap berada di daerah.

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi langsung dari payung hukum tertinggi terkait program tersebut.

“Kita menindaklanjuti saran dari BGN terkait Perpres 115 Tahun 2025. Seluruh dapur MBG di Kota Serang wajib mengakomodasi suplai dari petani, peternak, dan pelaku UMKM,” ujar Agis saat mengunjungi Klinik UMKM di Kantor Dinkopukmperindag Kota Serang, Rabu (11/3/2026).

Potensi Ekonomi Capai Rp1,2 Triliun per Tahun

Agis menjelaskan bahwa dengan proyeksi pengoperasian sekitar 90 titik dapur MBG di Kota Serang, potensi uang yang beredar sangat fantastis, yakni mencapai hampir Rp100 miliar per bulan.

“Ini potensi besar yang harus kita optimalkan. Karena itu UMKM harus disiapkan dan difasilitasi agar bisa terlibat dalam program ini,” katanya.

Pemkot Serang pun mengancam akan memberikan tindakan tegas jika ditemukan pengelola dapur yang membandel. “Jika ditemukan dapur MBG yang belum mengakomodasi suplai dari UMKM atau pelaku usaha lokal, maka akan dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” tegas Agis.

Sistem Rantai Pasok dan Standardisasi

Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan validasi terhadap sekitar 12 ribu data pelaku usaha di Kota Serang.

Sejauh ini, sudah ada 20 UMKM yang resmi terdata sebagai pemasok produk seperti kue tradisional, roti, hingga sayuran.

Wahyu menilai sistem rotasi menu dalam program MBG memberikan peluang besar bagi banyak pelaku usaha kecil karena tidak menuntut suplai besar secara terus-menerus dari satu pihak saja.

“Dalam satu bulan mungkin satu UMKM hanya menyuplai satu atau dua hari saja, karena menu makanan juga berganti-ganti. Jadi peluangnya bisa terbuka untuk banyak UMKM,” jelas Wahyu.

Untuk menjamin kualitas makanan, pemerintah akan menetapkan standar baku bagi setiap bahan yang masuk ke dapur.

“Yang penting standarisasinya jelas, misalnya kualitas sayuran atau bahan lainnya seperti apa. Dengan begitu UMKM lokal bisa terlibat dan perputaran ekonomi tetap berada di Kota Serang,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *