Hukum  

Ketua Komisi III DPR Desak Polri Segera Lakukan Kontra Narasi Terkait Foto Palsu AI Pelaku Air Keras

Foto : Istimewa

FAKTASERANG.ID – Komisi III DPR RI mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait beredarnya sejumlah foto di media sosial yang diklaim sebagai wajah pelaku penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Foto-foto tersebut dipastikan merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang tidak akurat.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai fenomena penyebaran foto AI ini sangat berbahaya karena dapat menyesatkan opini publik dan memicu aksi main hakim sendiri terhadap orang yang salah.

“Yang saya khawatirkan bahkan bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, ada orang yang mirip begitu digebukin rame-rame nanti kan,” ujar Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (16/3/2026).

Kualitas Gambar AI Nyaris Sempurna

Politisi Partai Gerindra ini mengakui bahwa kualitas gambar rekayasa tersebut sangat halus hingga menyerupai foto asli.

Ia bahkan mengaku hampir terkecoh sebelum akhirnya melakukan klarifikasi langsung kepada pihak berwenang.

“Saya aja sampai kemarin malam masih pikir itu gambar beneran ya, ternyata saya cek, saya telepon, ‘Oh itu AI Pak’, kata temen-temen di Polri. Jadi apalagi di masyarakat ya,” ungkapnya.

Desak Polri Lakukan Kontra Narasi

Merespons kesimpangsiuran informasi di ruang digital, Habiburokhman mendesak Polri, khususnya Divisi Humas, untuk bergerak lebih responsif.

Menurutnya, kepolisian harus segera melakukan kontra narasi setiap kali muncul informasi tidak akurat yang berkaitan dengan kasus sensitif ini.

“Saya minta tolong ya situasi seperti ini harus sangat responsif ya temen-temen Polri ya, merespons ini,” tegasnya.

Meski demikian, Habiburokhman tetap mengapresiasi tingginya antusiasme warga yang ingin membantu mengungkap identitas pelaku penyerangan Andrie Yunus.

Namun, ia menekankan bahwa semangat membantu tersebut harus tetap didasari pada prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah hukum baru.

“Jangan sampai niat baik kita justru menjadi masalah lain,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *