FAKTASERANG.ID – Ribuan pengajar Madrasah Diniyah Takmaliyah di Kota Cilegon, Banten, kini tengah dilanda kecemasan.
Memasuki pertengahan Maret 2026, honor bulanan bagi sekitar 5.000 lebih guru honorer tersebut tak kunjung cair, padahal kebutuhan ekonomi menjelang Lebaran mulai meningkat.
Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sebelumnya mengklaim telah menaikkan nilai honor daerah dari Rp400 ribu menjadi Rp675 ribu per bulan.
Namun, bagi para pengajar di lapangan, kenaikan angka tersebut tidak berarti banyak jika distribusi dana tersendat.
Keluhan dari Lapangan: “Seperti Dianaktirikan”
Jajuli, salah satu guru honorer Madrasah Diniyah Takmaliyah di Cilegon, mengungkapkan kekecewaannya.
Ia menyebut kenaikan honor tersebut seolah hanya menjadi janji di atas kertas karena hingga memasuki bulan ketiga di tahun ini, uang tersebut belum juga ia terima.
“Iya, honornya naik, tapi sampai memasuki bulan tiga dan di triwulan satu ini, belum kami terima. Bicara naik, semua juga setuju, tapi kalau belum dikucurkan, buat apa,” kata Jajuli, Senin (16/3/2026).
Jajuli juga menyoroti peran penting guru madrasah di Cilegon yang dikenal sebagai kota santri.
“Padahal, Jasa guru madrasah di kota santri dan seribu masjid ini, perannya sangat penting dalam membimbing dan mendidik Ahlakul karimah untuk anak-anak dan santri kota cilegon,” ujarnya.
Senada dengan Jajuli, anggota Forum Komunikasi Diniyah Takmaliyah (FKDT) Kecamatan Ciwandan, Sayuti, menyayangkan pola pencairan yang sering kali harus menunggu kegaduhan terlebih dahulu.
Menurut perhitungannya, jika dikalikan dua bulan dengan besaran honor baru, para guru seharusnya mengantongi sekitar Rp2 juta.
“Harusnya, rutin honor itu tiap bulan. Kami, di MDTA banyak pesan Whatsapp dari sahabat guru madrasah diniyah takmiliyah. Dan permasalahannya itu-itu saja, keterlambatan honor,” tutur Sayuti.
Sayuti menambahkan, keterlambatan ini merupakan masalah klasik yang terus berulang. “Entah sampai kapan persoalan ini terus berulang.
Tapi selalu, selalu begitu. Harus ribut dulu, harus gaduh dulu, harus berteriak dulu baru honor daerah dikeluarkan. Kami merasa madrasah diniyah takmiliyan seperti dianaktirikan,” keluhnya.
Penjelasan Pemkot Cilegon
Menanggapi polemik tersebut, Kabag Kesra Pemkot Cilegon, Rahmatullah, mengakui adanya tunggakan honor selama dua bulan dengan total nilai mencapai lebih dari Rp6 miliar.
Ia berdalih keterlambatan ini bukan disebabkan oleh kendala teknis yang berat, melainkan adanya perbedaan asumsi dalam proses pengajuan anggaran.
“Iya, benar 2 bulan honor guru madrasah. Nilainya mencapai Rp6 milyar lebih. Sebetulnya tidak ada kendala, hanya beda asumsi. Tadinya dibayarkan 3 bulan, namun ada pendapat belum mencapai tri wulan 1,” terang Rahmatullah.
Sebagai tindak lanjut, pihak Kesra akan melakukan perubahan dokumen pengajuan agar dana dua bulan tersebut bisa segera dikucurkan.
“Jadi, akan kami rubah lagi pengajuannya 2 bulan dan untuk yang 1 bulan akan dibayarkan pada bulan April,” pungkasnya.













