FAKTASERANG.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang resmi menetapkan perbaikan Kantor Kecamatan Carenang sebagai prioritas utama tahun ini. Langkah ini diambil menyusul kondisi fisik bangunan yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan dan berisiko bagi keselamatan pelayanan publik.
Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Ronny Natadipraja, menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, pihaknya masih memberikan perhatian besar pada penguatan infrastruktur bangunan pemerintahan.
“Maksudnya kita juga memiliki program terhadap bangunan pemerintah yang harus diperbaiki,” ujar Ronny kepada Kabar Banten, Rabu (25/3/2026).
Kerusakan Struktur Utama Akibat Banjir
Kecamatan Carenang dipilih menjadi skala prioritas karena tingkat kerusakannya yang tergolong ekstrem. Selain faktor usia bangunan, dampak bencana banjir beberapa waktu lalu memperparah stabilitas struktur kantor tersebut. Ronny mengungkapkan bahwa beberapa bagian vital bangunan bahkan sudah mengalami kerusakan patah.
“Kantor Camat Carenang itu kondisinya sudah ada yang patah tuh balokannya. Tahun ini insyaallah akan diperbaiki oleh kita, tinggal tunggu waktu. Kebetulan Carenang ini sangat luar biasa, sangat riskan sekali kondisinya, jadi itu diutamakan. Dan itu juga dampak dari banjir kemarin kan tergenang,” tegasnya.
Rencananya, perbaikan akan menyentuh seluruh struktur utama bangunan, mulai dari bagian atas hingga merambat ke komponen lainnya. DPUPR akan mengganti total balok, kolong, kuda-kuda, hingga atap plafon.
“Struktur utama bagian atas, tapi akhirnya akan merambat kepada struktur bangunan yang lainnya,” ucap Ronny menambahkan.
Anggaran dan Penataan Alun-Alun
Untuk membiayai renovasi total Kantor Kecamatan Carenang, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,3 miliar. Ronny mengakui bahwa meskipun banyak permohonan perbaikan dari kecamatan lain, keterbatasan anggaran memaksa pemerintah untuk menerapkan skala prioritas yang ketat.
“Bervariasi (besaran anggaran per kecamatan) beda beda tergantung kebutuhan,” katanya.
Selain perbaikan kantor, DPUPR juga menjalankan instruksi Bupati Serang untuk melakukan penataan alun-alun kecamatan sebagai ruang publik bagi masyarakat. Pada tahun ini, terdapat dua lokasi yang akan ditata, yaitu Alun-Alun Kecamatan Pamarayan dan Kecamatan Ciomas.
Pusat keramaian tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi warga untuk berkumpul, menyampaikan aspirasi, sekaligus mengekspresikan kreativitas mereka.













