FAKTAJATENG.ID – Pemerintah daerah terus memacu proyek penataan dan normalisasi Kali Cirarab untuk mengatasi persoalan banjir di wilayah tersebut.
Fokus utama saat ini adalah penertiban bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang bantaran sungai, yang ditargetkan selesai seluruhnya dalam kurun waktu dua pekan.
Camat Pasar Kemis, Nurhanudin, mengungkapkan bahwa proses penertiban telah menunjukkan progres signifikan sejak dimulai pekan lalu. Saat ini, area yang perlu dibersihkan hanya menyisakan jarak sekitar 700 meter.
“Penertiban bangunan liar dalam rangka normalisasi sungai sudah berjalan, dan saat ini tinggal sekitar 700 meter lagi,” ujar Nurhanudin, Selasa (14/4/2026).
Kesadaran Masyarakat dan Tahapan Normalisasi
Nurhanudin mengapresiasi sikap kooperatif warga, di mana sebagian besar telah membongkar bangunannya secara mandiri setelah menyadari bahwa lokasi tersebut merupakan tanah negara.
Termasuk di antaranya adalah beberapa pengelola tempat ibadah seperti masjid, musala, dan gereja yang secara sukarela merapikan bagian bangunan yang menjorok ke bantaran sungai.
Setelah area bantaran bersih dari bangunan, langkah selanjutnya adalah pengerukan lumpur untuk memperdalam sungai.
“Targetnya, dua minggu ini penertiban bangunan liar bisa segera rampung,” ungkapnya optimis.
Verifikasi Legalitas Bersama BPN
Meskipun mayoritas lahan telah teridentifikasi sebagai tanah negara, terdapat setidaknya dua bangunan yang mengklaim memiliki sertifikat kepemilikan sah.
Menanggapi hal tersebut, pihak kecamatan akan mengambil langkah persuasif dan prosedural dengan melibatkan otoritas pertanahan.
“Ada pihak yang mengklaim bangunannya berdiri di atas lahan sendiri. Besok akan dilakukan pengukuran ulang bersama BPN untuk memastikan legalitasnya,” jelas Nurhanudin.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap menghormati hak warga jika memang terbukti memiliki surat-surat yang valid. Namun, seluruh klaim harus melalui uji pembuktian yang transparan.
“Kami menghormati jika ada bangunan yang memiliki sertifikat. Namun, pembuktiannya akan dilakukan bersama BPN untuk memastikan keabsahannya,” pungkasnya.
Langkah normalisasi ini diharapkan dapat memperlancar debit aliran Kali Cirarab secara signifikan, sehingga potensi banjir yang kerap menghantui warga sekitar saat musim hujan dapat diminimalisir.













