FAKTASERANG.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat standar keamanan pangan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengantisipasi potensi keracunan pada anak-anak penerima manfaat.
BGN menginstruksikan seluruh pengelola dapur satuan pelayanan agar memasang label batas waktu konsumsi pada setiap tempat makan (ompreng) sebelum disalurkan kepada para siswa.
Kepala BGN Sudaryono menerangkan bahwa durasi simpan ideal hidangan dihitung paling lama empat jam setelah proses memasak selesai. Langkah ini diambil untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi segar dan higienis.
Baca Juga: Keracunan MBG di Papua, BGN: Dampak SPPG Masak Terlalu Awal
“Jam berapa harus mulai masak, jam berapa matang, plus maksimal 4 jam setelah matang. Jadi nanti akan diberi label, kami sudah instruksikan ke semuanya, harus diberi label di omprengnya itu setiap hari ‘Harus dimakan sebelum jam tertentu’,” jelas Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).
Imbauan ini dinilai krusial mengingat masih ada temuan siswa yang menunda waktu makan atau membawa pulang porsi santapannya. Sudaryono mengingatkan para penerima manfaat agar tidak mengonsumsi makanan yang telah melewati batas waktu yang tertera pada label.
“Kalau sudah lewat jam, sebaiknya tidak dimakan. Harus dimakan sebelum jamnya,” katnya.
Kondisi siswa yang membawa pulang makanan tersebut disaksikan langsung oleh Sudaryono saat menggelar inspeksi mendadak di Bogor, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, ia mendapati seorang murid menyisihkan setengah porsi burgernya untuk diberikan kepada sang ibu.
“Saya ke Bogor yang sidak itu, itu dibelah burgernya jadi setengah, saya bilang, ‘Kenapa enggak dihabisin?’, Dia bilang, ‘Saya mau kasih ke ibu saya. Karena ibu saya belum pernah makan burger’,” tuturnya.
Di satu sisi ia terenyuh melihat aksi sang anak, namun di sisi lain faktor keselamatan serta higienitas pangan tetap menjadi prioritas utama yang tidak dapat ditawar.
“Ini sedih, tapi demi keamanan pangan, demi keamanan supaya enggak keracunan ini juga menjadi penting,” ungkapnya.
Sebagai upaya memperkuat mitigasi risiko, BGN juga membuka peluang penerapan teknologi sensor pembusukan pada wadah makanan yang dikembangkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
BGN dijadwalkan menggelar pertemuan khusus dengan BRIN pada awal pekan depan untuk membahas potensi penggunaan teknologi tersebut.
“Rencananya Senin atau Selasa kami minta untuk dipaparkan kepada kami, karena kami butuh search of solution untuk bisa membuat keracunan itu nol,” pungkasnya.
Baca Juga: Cegah Hoaks dan Perang Kognitif, Kemhan-Komdigi Perkuat Bela Negara Lewat Literasi Digital













