FAKTASERANG.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai mempercepat fase transisi pemulihan layanan pendidikan di wilayah terdampak bencana Sumatra, meliputi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Hingga akhir Februari 2026, tercatat sebanyak 1.741 sekolah telah menandatangani perjanjian kerjasama rehabilitasi dengan total nilai mencapai Rp1,25 triliun.
Perwakilan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), Jamjam Muzaki, mengungkapkan bahwa proses perbaikan gedung sekolah dilakukan melalui mekanisme swakelola, di mana dana ditransfer langsung ke rekening masing-masing satuan pendidikan.
Target Rampung Sebelum Tahun Ajaran Baru
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menargetkan sekolah dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang harus selesaiSatuan diperbaiki sebelum dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027.
Adapun untuk kategori rusak berat atau yang memerlukan relokasi, pengerjaan dipatok rampung pada akhir tahun ini.
Jamjam menegaskan, sekolah yang berada di “zona merah” atau wilayah rawan bencana berdasarkan peta Bappenas tidak diizinkan dibangun kembali di lokasi semula.
“Sekolah yang berada di zona merah tidak mendapatkan toleransi untuk dibangun kembali di lokasi semula demi faktor keamanan,” ujar Jamjam dalam dialog kebijakan di Tangerang Selatan, Senin (2/3).
Tunjangan Khusus bagi 59 Ribu Guru
Selain infrastruktur, pemerintah memberikan perhatian pada kesejahteraan tenaga pengajar yang terdampak.
Total sekitar 59 ribu guru dialokasikan untuk menerima tunjangan khusus. Pada tahap pertama dan kedua, dana sebesar Rp220 miliar telah disalurkan kepada 36 ribu guru.
“Setiap guru menerima bantuan sebesar 6 juta rupiah untuk tiga bulan,” tambah Jamjam.
Saat ini, Kemendikdasmen tengah memverifikasi data tambahan untuk 26 ribu guru lainnya yang akan menerima bantuan pada tahap selanjutnya.
Kendala Akses dan Fasilitas Darurat
Bencana banjir dan longsor di Sumatra dilaporkan tidak hanya merusak gedung, tetapi juga memutus akses transportasi utama. Di Aceh Tengah, sejumlah guru dilaporkan harus menyeberangi sungai menggunakan seling tambang akibat jembatan yang putus.
Untuk menjaga keberlangsungan belajar mengajar di masa transisi, Kemendikdasmen telah melakukan langkah darurat berupa:
Distribusi 168 tenda kelas darurat.
Pembangunan 44 ruang kelas semi-permanen.
Penyaluran 167 ribu eksemplar buku teks pembelajaran.
Pemanfaatan fasilitas publik, seperti Asrama Haji Padang, sebagai ruang kelas sementara.
Seluruh proses pemulihan ini dikoordinasikan secara lintas sektoral di bawah Satgas Percepatan yang diketuai Mendagri Tito Karnavian dan Menko PMK Pratikno, dengan merujuk pada Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 tentang SPAB.
Baca Juga: Komitmen TNI dalam Rehabilitasi Pascabencana: Lebih dari Sekadar Tanggap Darurat












