FAKTASERANG.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan pelaku industri pasar modal menggelar Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Kota Serang, Banten.
Kegiatan yang berlangsung pada 8-10 April 2026 ini dirancang untuk membentengi masyarakat dari ancaman investasi bodong melalui penguatan literasi keuangan yang legal dan transparan.
Edukasi Masif Sasar Ribuan Peserta
Rangkaian SEPMT 2026 menyasar berbagai segmen strategis di Provinsi Banten guna menciptakan ekosistem investasi yang inklusif.
Tercatat sebanyak 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN), 500 anggota komunitas perempuan dalam program Smart Women Investing, serta lebih dari 2.000 mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ikut serta dalam sesi edukasi ini.
Hadir sebagai pemateri utama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, didampingi Rektor Untirta Fatah Sulaiman dan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.
Inisiatif PINTAR Reksa Dana
Dalam agenda tersebut, OJK secara resmi memperkenalkan program nasional bertajuk PINTAR Reksa Dana.
Program ini menitikberatkan pada kebiasaan berinvestasi secara disiplin untuk menjamin ketahanan finansial di masa depan.
Direktur Eksekutif Dewan Asosiasi Penjual Reksa Dana Indonesia (APRDI), Mauldy R Makmur, menjelaskan filosofi di balik gerakan tersebut.
“Di tahun 2026 ini, OJK mengampanyekan program nasional yang disebut PINTAR Reksa Dana yaitu program investasi terencana & berkala melalui reksa dana untuk mengajak masyarakat untuk berinvestasi secara rutin dan terencana guna mencapai tujuan keuangan,” ujar Mauldy.
Digitalisasi dan Literasi Praktis
Selain materi teori, peserta juga mendapatkan simulasi langsung mengenai penggunaan platform investasi digital.
PT Generasi Paham Investasi (Ayovest) menjadi salah satu mitra yang menyediakan fasilitas demonstrasi fitur transaksi reksa dana secara aman dan terintegrasi.
Direktur Ayovest, Sonny Afriansyah, menekankan bahwa keterlibatan industri sangat krusial dalam membangun fondasi kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Menurutnya, investasi harus dipandang sebagai sesuatu yang mudah namun tetap dalam koridor keamanan yang ketat.
Gencarkan: Lawan Investasi Ilegal
Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan).
Melalui pendekatan yang interaktif, OJK berharap masyarakat Banten tidak hanya sekadar mengenal produk keuangan, tetapi mampu membedakan mana instrumen investasi yang memiliki izin resmi dan mana yang bersifat merugikan atau ilegal.











