FAKTA BATAM – Polisi akan memanggil fashion stylist Wanda Hara terkait kasus dugaan penistaan agama. Polisi menjadwalkan pemeriksaan pria bernama asli Irwansyah itu pada Kamis 28 Agustus 2024 mendatang.
“Terlapor dijadwalkan rencana (pemeriksaan) tanggal 29 Agustus 2024,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 23 Agustus 2024.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 19 Peserta Demo di DPR Jadi Tersangka
Selain memanggil Wanda Hara, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini juga mengatakan polisi juga memanggil EO hingga Ustad Hanan Attaki terkait kasus tersebut.
“Kemudian beberapa peserta kegiatan akan dilakukan pemeriksaan juga, hingga terlapor,” ucapnya.
Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, pemanggilan terhadap Wanda Hara dilakukan untuk mengklarifikasi ada atau tidaknya pidana dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Ini Sederet Orang yang Tak Dianjurkan Makan Pisang
“Melihat mendengar mengalami peristiwa yang sedang didalami oleh polisi, jadi yang ada di sekitar situ peserta kegiatan nanti akan dilakukan klarifikasi juga,” tukasnya.