JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menyambut peluncuran program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) dari Pemerintah yang dilaksanakan mulai Februari 2025, Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamad Zulfa, mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat. Namun, beliau mengingatkan agar pendaftaran melalui aplikasi SatuSehat Mobile tidak memberatkan masyarakat, mengingat berbagai kendala yang selama ini dialami pengguna.
“Namun, kami harus memastikan bahwa proses pendaftaran tidak menyulitkan masyarakat, karena selama ini banyak keluhan terkait penggunaan aplikasi SatuSehat Mobile,” ujar Neng Eem di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Beliau menjelaskan, kendala-kendala seperti verifikasi saat aktivasi akun dan kegagalan mengunduh sertifikat vaksinasi saat pandemi Covid-19 telah membuat sejumlah orang enggan mendaftarkan diri melalui aplikasi tersebut. “Banyak orang yang tidak mendaftarkan akun karena data nama tidak sesuai dengan data KTP, atau nomor telepon tidak bisa digunakan karena sudah pernah terdaftar di SatuSehat Mobile,” tambahnya.
Neng Eem menegaskan bahwa program pemeriksaan kesehatan gratis harus mencakup seluruh spektrum penyakit pada setiap kelompok usia. Selain itu, tenaga kesehatan yang terlibat dalam pemeriksaan ini harus memiliki kompetensi dan didukung oleh peralatan medis yang memadai agar layanan yang diberikan benar-benar mudah diakses oleh masyarakat.
Beliau juga mengusulkan agar program cek kesehatan gratis dilengkapi dengan rujukan untuk pemeriksaan lanjutan, terutama bagi masyarakat yang dideteksi memiliki penyakit kronis. “Skrining kesehatan ini penting untuk menjaga kesehatan, mendeteksi dini penyakit, dan mengurangi risiko kematian. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini penyakit dan gaya hidup sehat,” jelas Neng Eem.
Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, telah menyiapkan 10.000 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan 20.000 klinik swasta untuk mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis. Program ini ditargetkan mencakup bayi baru lahir (usia dua hari), balita dan anak balita (usia 1-6 tahun), dewasa (usia 18-59 tahun), serta usia lanjut atau lansia (mulai usia 60 tahun). Masyarakat yang berulang tahun juga berhak mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bentuk hadiah ulang tahun dari pemerintah, dengan batas waktu pemeriksaan maksimal 30 hari setelah tanggal ulang tahun, kecuali bayi baru lahir yang harus dilakukan dalam 24 jam setelah persalinan.
“Skrining kesehatan gratis dijalankan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan,” pungkas Neng Eem.
Dengan target awal sekitar 60 juta orang yang dapat menikmati manfaat program ini dan harapan untuk menjangkau lebih dari 200 juta orang dalam lima tahun mendatang, diharapkan program pemeriksaan kesehatan gratis dapat menjadi momentum penting dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia.[dnl]