Polisi Kuntit Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Serang hingga ke Kontrakan

Foto: Ilustrasi Pencurian/Pixabay

FAKTASERANG.ID – Aksi pengejaran bak film laga terjadi di Kabupaten Serang saat personel kepolisian berupaya meringkus komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api.

Meski sempat diancam menggunakan pistol, petugas berhasil menangkap dua pelaku tanpa letusan peluru melalui strategi pembuntutan senyap.

Penangkapan ini bermula dari keresahan warga atas tiga laporan kehilangan sepeda motor dalam waktu singkat, yakni dua laporan di Polsek Ciruas dan satu di Polsek Cikande.

Salah satu aksi pencurian terjadi di parkiran Apotek GAMA Ciruas pada Sabtu (18/4/2026) malam.

Perlawanan dengan Senjata Api

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa anggotanya segera melakukan pengejaran setelah mengidentifikasi motor korban yang tengah dikendarai oleh Hasan Basri (25) dan Ailoo Swari (27) pada Minggu dini hari.

“Mendapati laporan tersebut, anggota Unit Reskrim melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa sepeda motor milik korban. Kemudian sekira pukul 01.45 WIB, anggota Unit Reskrim mendapati sepeda motor milik korban tersebut sudah dikendarai oleh dua orang,” kata AKBP Andri Kurniawan, Rabu (21/4/2026).

Ketegangan memuncak saat pelaku menyadari keberadaan petugas. Alih-alih menyerah, salah satu pelaku justru nekat mengacungkan senjata api ke arah polisi yang sedang mengejar.

“Namun pada saat kedua pelaku tersebut dikejar, salah satu pelaku mengacungkan senjata api ke arah anggota Unit Reskrim yang sedang melakukan pengejaran,” ucapnya.

Strategi Pembuntutan Senyap

Demi menghindari kontak senjata yang dapat membahayakan keselamatan warga di sekitar lokasi, petugas memilih mundur sejenak namun tetap menjaga jarak pandang secara diam-diam.

Polisi memutuskan untuk menguntit kedua pelaku hingga ke tempat persembunyian mereka.

“Anggota Unit Reskrim terus membuntuti kedua pelaku dan didapati keduanya pulang ke kontrakannya yang berada di daerah Cikande, Kabupaten Serang,” lanjut Andri.

Kesabaran petugas membuahkan hasil. Setelah membuntuti selama beberapa jam, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Ciruas dan Unit Resmob Polres Serang langsung melakukan penyergapan saat para pelaku lengah.

“Kemudian pada hari Minggu sekira pukul 11.30 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Ciruas bersama Unit Resmob Polres Serang melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” ujarnya.

Rekam Jejak: Menggasak 4 Motor Sehari

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap fakta mengejutkan.

Komplotan ini ternyata merupakan pemain lama yang sangat produktif dalam menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Serang.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, membeberkan bahwa frekuensi pencurian yang dilakukan kedua tersangka tergolong sangat tinggi.

“Sudah puluhan kali beraksi, sekitar dua puluh sampai tiga puluh kali. Dalam sehari, mereka bisa menggasak empat motor,” tegas AKP Andi Kurniady ES.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memetakan jaringan besar yang menyokong aksi mereka.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan yang terlibat dalam aksi ini,” pungkas Kapolres Serang.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Ciruas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *