Komnas PA Banten: TPPK di Sekolah Jangan Sekadar Formalitas Administrasi

/Dok. Ist

FAKTASERANG.ID – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten mengeluarkan kritik tajam terhadap lemahnya implementasi Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan.

Meski secara data administratif pembentukan tim ini telah menembus angka 93,53 persen, realita di lapangan menunjukkan fungsi TPPK masih jauh dari kata efektif.

Kesenjangan antara kelengkapan dokumen dan aksi nyata di sekolah dinilai menjadi celah lebar yang menghambat penanganan kasus perundungan (bullying) dan kekerasan terhadap siswa.

Guru Tidak Tahu Keberadaan TPPK

Ketua Komnas PA Banten, Hendry Gunawan, mengungkapkan fakta mengejutkan dari hasil visitasi ke sejumlah sekolah.

Ia menemukan banyak tenaga pendidik yang justru asing dengan tim perlindungan yang seharusnya mereka jalankan sendiri.

“Dalam beberapa visitasi, kami menemukan ada guru yang bahkan tidak tahu sekolahnya sudah memiliki TPPK,” ujar Hendry, Selasa (5/5/2026).

Kondisi ini menyebabkan penanganan kasus kekerasan di sekolah masih terjebak pada pola lama, yakni pemberian sanksi secara personal dan individual, tanpa menyentuh akar permasalahan melalui pendekatan restoratif yang substantif.

“TPPK akhirnya hanya menjadi formalitas administratif, tidak berjalan secara substantif,” tegasnya.

Mendorong Pelatihan dan Monitoring Berkala

Hendry menekankan bahwa esensi TPPK adalah menjadi instrumen utama dalam menciptakan ruang aman bagi anak. Ia mendesak instansi terkait untuk beralih dari sekadar mengejar target pembentukan tim menuju penguatan kapasitas personel.

Komnas PA Banten mengusulkan tiga langkah strategis:

  • Pelatihan Berjenjang: Membekali guru dan staf sekolah dengan keterampilan penanganan konflik.

  • Sosialisasi Masif: Memastikan seluruh warga sekolah, termasuk siswa dan orang tua, mengetahui kanal pelaporan.

  • Monitoring Berkala: Melakukan evaluasi rutin untuk mengukur sejauh mana tim tersebut merespons laporan kekerasan.

Sinergi untuk Perlindungan Nyata

Penutupan evaluasi ini diakhiri dengan seruan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak berpuas diri dengan pencapaian angka-angka di atas kertas.

Komnas PA Banten berharap sinergi lintas sektoral dapat memberikan dampak langsung pada keamanan mental dan fisik siswa.

“Anak-anak membutuhkan perlindungan nyata, bukan hanya penghargaan di atas kertas,” pungkas Hendry.

Dengan penguatan TPPK, diharapkan sekolah tidak lagi menjadi tempat yang menakutkan bagi korban kekerasan, melainkan ekosistem pendidikan yang responsif dan berpihak pada martabat anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *