FAKTASERANG.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah melakukan kajian mendalam terkait wacana pelarangan peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia.
Langkah ini diambil menyusul maraknya temuan zat berbahaya, mulai dari narkotika hingga obat bius, dalam cairan (liquid) vape yang beredar luas di masyarakat.
Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya terus menjalin koordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk mematangkan kebijakan tersebut.
“Masih dalam proses, masih dalam proses,” ujar Suyudi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Libatkan Polri, BPOM, hingga BRIN
Dalam membedah fenomena ini, BNN telah menyelenggarakan rangkaian Focus Group Discussion (FGD).
Pembahasan tersebut melibatkan lintas instansi guna mendapatkan perspektif komprehensif dari sisi keamanan, kesehatan, maupun riset ilmiah.
Sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat aktif di antaranya adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Ya nanti kita lihat. Masih proses, masih proses. Kita sudah adakan FGD, sebelumnya juga sudah FGD,” tambah jenderal polisi bintang tiga tersebut.
Disalahgunakan untuk Zat ‘Etomidate’
Wacana pelarangan ini mencuat secara formal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI.
BNN secara tegas menyampaikan kekhawatirannya karena alat penguap elektrik tersebut kini beralih fungsi menjadi media konsumsi zat terlarang yang sulit dideteksi secara kasat mata.
Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap ratusan sampel liquid di lapangan, ditemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan vape sebagai sarana distribusi zat berbahaya, salah satunya adalah etomidate (obat bius kategori keras).
“Menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” pungkas Suyudi.
Langkah BNN ini diprediksi akan menimbulkan diskursus panjang, mengingat industri vape di Indonesia memiliki keterkaitan ekonomi yang cukup signifikan terhadap penerimaan negara dan lapangan kerja.
Namun, BNN menekankan bahwa perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika jenis baru tetap menjadi prioritas utama.













