FAKTASERANG.ID – Mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok yang kian mencekik selama Ramadan 1447 Hijriyah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) secara maraton.
Program ini menyasar tiga lokasi strategis untuk memastikan stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga bagi warga.
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, mengungkapkan bahwa rangkaian operasi pasar ini telah dimulai di Kecamatan Pabuaran dan akan terus berlanjut ke wilayah pusat pemerintahan serta daerah penyangga lainnya.
“Kami merencanakan GPM di tiga lokasi. Setelah hari ini di Pabuaran, agenda selanjutnya akan digelar di Puspemkab Serang, Kecamatan Ciruas pada 5 Maret, dan terakhir di halaman Kantor Kecamatan Gunung Sari pada 12 Maret mendatang,” ujar Suhardjo di Serang, Kamis (26/2).
Baca Juga: Raih Peringkat 288, PGN Masuk 500 Perusahaan Terbaik Asia-Pasifik 2026 Versi TIME
Daya tarik utama dalam GPM kali ini adalah komoditas bumbu dapur, khususnya cabai rawit merah yang harganya sedang melambung di pasar tradisional.
Di lokasi GPM, warga bisa mendapatkan cabai rawit merah dengan harga jauh di bawah harga pasar yang saat ini menyentuh Rp120.000 per kilogram.
“Untuk cabai rawit merah perbedaannya mencapai 40 persen. Selain itu, telur ayam juga kami jual Rp30.000 per kilogram, sedangkan di pasaran saat ini masih di kisaran Rp32.000 hingga Rp33.000,” papar Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Serang, Endra Nuryana.
Tak hanya cabai, sejumlah bahan pokok lainnya juga dijual dengan harga subsidi atau di bawah harga eceran tertinggi (HET), seperti:
Beras SPHP: Rp58.000 per 5 kg.
Minyak Goreng: Rp15.500 per liter.
Gula Pasir: Rp17.000 per kg.
Bawang Merah & Putih: Masing-masing Rp42.000 dan Rp33.000 per kg.
Langkah taktis ini diambil sebagai respons terhadap tren tahunan di mana permintaan bahan pangan melonjak signifikan saat Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.
Suhardjo menegaskan, intervensi pemerintah diperlukan agar masyarakat kelas menengah ke bawah tidak terbebani oleh fluktuasi harga yang liar.
“Langkah ini merupakan antisipasi pemerintah terhadap potensi lonjakan harga pangan yang biasanya terjadi pada momen Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dengan adanya GPM, diharapkan masyarakat tetap dapat menjangkau kebutuhan pokok dengan harga murah,” tutupnya.
Baca Juga: SDM Ungul Jadi Kunci Ekonomi Biru, KKP Jalin Kolaborasi dengan Mitra Pembangunan













