Daerah  

Revitalisasi Pasar Kranggot Tanpa APBD, Pemkot Cilegon Gandeng Swasta Lewat Skema BGS

/Dok. Banten Raya

FAKTASERANG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan proyek revitalisasi Pasar Kranggot tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Proyek peremajaan pasar tradisional terbesar di Cilegon ini akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak swasta melalui skema kerja sama strategis.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, Didin Supriatna Maulana, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pendekatan kepada para pedagang untuk menyerap aspirasi mereka sebelum proyek dimulai.

“Rencana peremajaan sudah ada, sekarang kita sedang menggali informasi dari pedagang. Aspirasi mereka seperti apa. Ini masih berproses, mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi,” ujar Didin, Rabu (15/4/2026).

Menampung Aspirasi Pedagang

Dalam proses penjaringan informasi tersebut, Didin mengakui bahwa besaran biaya sewa menjadi perhatian utama para pedagang.

Pemkot berkomitmen mencari titik tengah agar revitalisasi tidak justru memberatkan para pelaku usaha di pasar tersebut.

“Kendala pasti ada. Justru sekarang ini kita sedang menjaring aspirasi. Beberapa informasi yang masuk, pedagang ingin agar sewa tidak mahal,” katanya.

Gunakan Skema Bangun Guna Serah (BGS)

Pembangunan fisik pasar nantinya akan menggunakan skema Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah (BGS).

Melalui model ini, investor akan mendanai dan membangun infrastruktur, mengelolanya selama 20 tahun, lalu menyerahkannya kembali ke pemerintah daerah.

“Tahun ini rencananya mulai dikerjakan dengan kerja sama swasta, bukan dari APBD. Nanti akan lelang dengan skema BGS,” jelas Didin.

Proses penentuan mitra swasta akan dilakukan secara transparan melalui lelang terbuka setelah kesepakatan dengan para pedagang tercapai.

“Nanti kita undang perusahaan yang ingin kerja sama. Akan ada tim lelang, diinformasikan ke masyarakat yang ingin ikut. Pemenangnya nanti yang akan membangun dan bekerja sama selama 20 tahun,” ungkapnya.

Tetap Raup Pendapatan Daerah

Meskipun tidak mengeluarkan dana untuk pembangunan, Pemkot Cilegon tetap akan mendapatkan keuntungan finansial melalui jalur perpajakan dan retribusi selama masa pengelolaan oleh pihak swasta.

“Jadi dibangun dulu, digunakan, kemudian diserahkan ke Pemkot. Kita tidak mengeluarkan anggaran untuk pembangunan. Pendapatan tetap ada dari pajak. Tapi untuk pembangunan memang tidak dari Pemda,” tegas Didin.

Langkah ini diambil Pemkot Cilegon sebagai upaya modernisasi fasilitas publik tanpa harus mengganggu alokasi anggaran daerah yang bisa dialihkan untuk program prioritas lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *