Daerah  

Waspada Kemarau, Dinkes Kabupaten Serang Catat 194 Kasus DBD Hingga Juli 2026

Dinas Kesehatan Kabupaten Serang mencatat sebanyak 194 kasus DBD sepanjang Januari hingga Juli 2026 dan mengimbau warga aktif menguras tempat penampungan air guna mencegah perkembangbiakan nyamuk selama musim kemarau./Dok. Ist

FAKTASERANG.ID — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) serta beberapa penyakit lain selama musim kemarau.

Kebiasaan warga dalam menampung air bersih menggunakan wadah terbuka menjadi salah satu faktor utama yang memicu kemunculan sarang nyamuk Aedes aegypti.

Berdasarkan data Dinkes Kabupaten Serang, sepanjang periode Januari hingga Juli 2026 tercatat sebanyak 194 kasus DBD di wilayah tersebut. Otoritas kesehatan memastikan seluruh pasien telah mendapatkan penanganan medis secara memadai sehingga tidak ada laporan korban jiwa.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Efrizal, menjelaskan bahwa kendati musim kemarau mengidentikkan kondisi kekeringan, risiko penularan DBD tetap tinggi akibat pola perilaku penampungan air bersih yang tidak tertutup rapi.

“Di beberapa tempat mereka akhirnya menampung air sebanyak-banyaknya, sayangnya itu tidak diikuti dengan aturan yang membuat itu menjadi sarang nyamuk,” kata Efrizal, Sabtu (8/8/2026).

Baca Juga: Waspada Peningkatan Kasus DBD, PJ Bupati Sanggau Keluarkan Surat Edaran

Efrizal menerangkan, perkembangbiakan nyamuk penular DBD justru terjadi di media air bersih. Kondisi ini membuat penularan tetap berlangsung meskipun secara umum persepsi publik mengaitkan DBD dengan musim hujan.

“Makanya di musim kemarau DBD juga tetap ada. Tentunya kalau secara logika kita kan harusnya pada saat musim hujan, namun karena masalah itu makanya penyakit DBD juga tetap ada,” ujarnya.

Meskipun kasus terus ditemukan, Efrizal menyampaikan bahwa grafik penularan di Kabupaten Serang saat ini masih dapat dikendalikan dan belum menunjukkan lonjakan yang drastis.

“Sampai saat ini laporannya ada namun memang kasusnya tidak dikategorikan naik luar biasa,” tegasnya.

Selain DBD, Dinkes Kabupaten Serang turut memetakan potensi penyakit lain yang marak timbul saat kemarau akibat udara kering dan penggunaan air yang kurang bersih, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), diare, serta penyakit kulit. Masyarakat diminta terus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam aktivitas harian.

“Ketika aktivitas di luar rumah hendaknya menggunakan masker. Lalu diusahakan menggunakan air bersih baik untuk makan maupun mandi sehingga terhindar dari diare dan penyakit kulit. Lalu diusahakan agar mengolah air dengan baik,” tutur Efrizal.

Sementara itu, Pengelola Program Penyakit Bersumber Binatang (P2BB) Dinkes Kabupaten Serang, Pipih Saripah, merincikan tren temuan kasus dalam kurun dua bulan terakhir. Pada Mei 2026, tercatat sebanyak 21 kasus DBD, kemudian naik menjadi 28 kasus pada Juni 2026.

“Alhamdulillah semuanya tertangani dengan baik, tidak ada korban yang meninggal dunia,” ujar Pipih.

Pipih mengingatkan warga agar disiplin menguras penampungan air serta menerapkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara berkala di area permukiman masing-masing.

“Kalau ada penampungan air di wadah besar maka hendaknya dikuras 1 minggu sekali, disikat juga pinggir-pinggirnya. Kalau tidak bisa dikuras maka pelihara ikan pemakan jentik seperti ikan sapu-sapu, ikan betik atau ikan pemakan jentik lainnya,” jelas Pipih.

Ia menambahkan, tindakan preventif tambahan dapat dilakukan dengan menutup rapat tempat penyimpanan air serta memanfaatkan tanaman pengusir nyamuk di lingkungan rumah.

“Lalu lakukan pemberantasan sarang nyamuk 1 minggu sekali, bersih-bersih di rumah sendiri jangan sampai ada air menggenang di sekitar lingkungan kita. Bisa juga menanam bunga lavender atau tanaman serai untuk mencegah banyak nyamuk di lingkungan rumah,” pungkasnya.

Baca Juga: Transformasi Haji 1447 H: Memastikan Jemaah Disabilitas Dapatkan Hak Pelayanan Setara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *