FAKTASERANG.ID – Seorang pedagang bernama Aris Munandar (34) nyaris kehilangan nyawa setelah menjadi korban penganiayaan berat oleh pelanggannya sendiri, Jaenudin.
Insiden brutal ini terjadi di Desa Pringwulan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, dipicu masalah pembayaran pesanan gas elpiji.
Kapolsek Pamarayan, AKP Yusuf Ependi, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula pada Rabu (25/2) sore, saat korban mendatangi rumah pelaku untuk mengirimkan pesanan barang.
“Korban saat itu datang untuk mengantarkan 20 tabung gas LPG pesanan pelaku ke rumahnya,” kata AKP Yusuf Ependi, Kamis (12/3/2026).
Kronologi Penganiayaan di Teras Rumah
Setelah 20 tabung gas senilai Rp400 ribu tersebut diturunkan, pelaku ternyata tidak langsung membayar. Korban yang enggan pulang tanpa uang pembayaran memilih untuk menunggu di depan rumah pelaku.
“Karena pelaku belum membayar, korban kemudian menunggu di teras rumah pelaku sambil menunggu pembayaran,” jelas Yusuf.
Namun, ketegasan korban menagih haknya justru dibalas dengan tindakan keji.
Saat Aris tengah duduk menunggu, Jaenudin muncul dari belakang membawa tabung gas melon seberat 3 kg dan menghantamkannya ke arah korban berkali-kali.
“Pelaku memukul korban dari belakang menggunakan tabung gas LPG sebanyak sekitar 10 kali hingga korban terjatuh,” ungkap Kapolsek.
Aksi Brutal Saat Korban Tak Berdaya
Kekejaman Jaenudin tidak berhenti meski korban sudah jatuh bersimbah darah.
Dalam kondisi korban yang sudah tak berdaya, pelaku sempat menutup kepala korban dengan karung sebelum melanjutkan pukulannya menggunakan benda tumpul yang sama.
“Setelah korban jatuh, pelaku menutup kepala korban menggunakan karung lalu kembali memukul menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram warna hijau,” ujarnya.
Beruntung, meski mengalami luka parah di bagian kepala, nyawa Aris masih dapat tertolong.
“Beruntung korban berhasil diselamatkan setelah mendapat penanganan medis di rumah sakit,” tambah Yusuf.
Pelaku Sempat Buron ke Pandeglang
Usai melakukan aksi tersebut, Jaenudin melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Pandeglang selama dua minggu.
Pelarian pelaku berakhir setelah Unit Reskrim Polsek Pamarayan meringkusnya di Desa Citereup, Kecamatan Panimbang, pada Rabu (11/3).
Mengenai alasan dibalik tindakan kalap tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.
“Motif penganiayaan masih kami dalami, namun sementara diduga karena pelaku kesal kepada korban,” pungkas Yusuf.













