Guru dan Siswa SMKN 56 Jakarta Deklarasi Stop Perundungan dan Pelecehan Seksual

 

 

FAKTASERANG.ID — SMKN 56 Jakarta menggelar deklarasi untuk menolak segala bentuk perundungan dan pelecehan seksual, Rabu (09/10/2024) di Jakarta. Dalam acara ini, seluruh guru, staf tata usaha, dan sekitar 1.000 siswa membubuhkan tanda tangan di banner sebagai komitmen bersama.

Ikrar tersebut mencakup tujuh poin penting yang menegaskan penolakan terhadap kekerasan dan pelecehan. Selain itu, Posko Tim Penanggulangan Pencegahan Tindak Kekerasan (TPPK) juga diperkuat untuk meningkatkan upaya pencegahan di lingkungan sekolah.

Kepala Sekolah SMKN 56 menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen seluruh warga sekolah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. TPPK diharapkan dapat memberikan penyuluhan dan dukungan kepada siswa agar tidak ada lagi korban di masa depan. (Ubay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *