FAKTASERANG.ID – Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk mewujudkan kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh warganya.
Dalam langkah strategis terbaru, Pemprov Banten berencana memperluas cakupan program Sekolah Gratis hingga menyentuh institusi pendidikan berbasis keagamaan, khususnya Madrasah Aliyah (MA).
Kebijakan ini diambil untuk menghapus sekat antara sekolah umum dan madrasah, sehingga setiap siswa di Banten memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tanpa beban biaya.
Menjamin Kesetaraan Pendidikan Berbasis Agama
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa pilihan siswa untuk menempuh pendidikan di lembaga keagamaan tidak boleh menjadi penghalang bagi mereka untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.
Saat ini, Pemprov tengah menjajaki kerja sama intensif dengan Kementerian Agama (Kemenag).
“Kita ingin memastikan anak-anak yang memilih pendidikan berbasis agama juga mendapatkan kesempatan yang sama,” tegas Andra Soni di Kota Serang, Senin (4/5/2026).
Implementasi Juli 2026
Target operasional perluasan program ini dipatok mulai tahun ajaran baru mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaludin, mengungkapkan bahwa koordinasi teknis terus dilakukan agar program ini dapat berjalan tepat waktu.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten. Insya Allah dimulai bulan Juli,” ujar Jamaludin.
Saat ini, skema pembiayaan masih berada dalam tahap kalkulasi yang mendalam. Pemerintah daerah tengah menghitung kemampuan anggaran untuk menentukan besaran bantuan yang akan disesuaikan dengan rata-rata biaya pendidikan di masing-masing sekolah mitra.
Pengawasan Ketat dan Sanksi Tegas
Dalam pelaksanaannya, sekolah yang bersedia menjadi mitra program diwajibkan untuk menggratiskan komponen biaya utama pendidikan, seperti SPP dan biaya operasional lainnya.
Pemprov Banten juga tidak akan segan-segan melakukan pengawasan ketat di lapangan guna memastikan bantuan tersebut benar-benar dirasakan oleh siswa.
Jika ditemukan sekolah yang melanggar ketentuan atau tetap memungut biaya operasional dari siswa, pemerintah menyatakan tidak akan ragu untuk menghentikan kerja sama secara sepihak.
Program perluasan ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menekan angka putus sekolah di Banten. Dengan dukungan anggaran daerah, seluruh anak di Banten diharapkan dapat tetap duduk di bangku sekolah dan mengejar cita-cita mereka tanpa terkendala masalah finansial.













