FAKTASERANG.ID – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang, Banten, mengambil langkah proaktif untuk memperkuat keamanan siber di masyarakat.
Salah satunya dengan membentuk “Agen Digital” yang menyasar kalangan pelajar tingkat SMA/SMK sebagai garda terdepan edukasi literasi digital.
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, menjelaskan bahwa pembentukan agen ini bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif dunia maya, mulai dari etika berkomunikasi hingga bahaya judi online yang kian meresahkan.
“Agen digital ini bertugas mengedukasi masyarakat tentang cara bermedia sosial yang beretika serta memberikan pemahaman untuk mencegah penipuan hingga judi online yang kian marak,” ujar Surtaman saat menggelar Road Show Literasi Digital di SMAN 1 Ciruas, Selasa (10/3/2026).
Digitalisasi Sebagai Peluang Ekonomi
Selain aspek keamanan, Surtaman menekankan bahwa para agen digital diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat dalam memanfaatkan teknologi.
Digitalisasi tidak boleh hanya dipandang sebagai euforia media sosial, tetapi harus diarahkan pada produktivitas dan kemudahan akses layanan publik.
Para pelajar dibekali pengetahuan mengenai Aplikasi “Serang Bahagia”, sebuah platform integrasi layanan kependudukan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan milik Pemkab Serang.
“Dunia kerja ke depan serba digitalisasi, maka anak muda harus dibekali literasi yang kuat. Selain untuk keamanan, jika mereka cakap digital dan kreatif membuat konten, hal itu bisa mendatangkan pendapatan (income) yang positif,” tambahnya.
Perluasan Jangkauan hingga Pondok Pesantren
Hingga saat ini, program pelatihan telah sukses dilaksanakan di SMAN 1 Cikande, SMAN 1 Ciruas, dan Desa Pabuaran.
Diskominfo Kabupaten Serang telah menyusun jadwal ekspansi besar-besaran yang mencakup seluruh penjuru wilayah.
Target awal program ini adalah melatih 40 siswa pilihan dari 20 sekolah yang tersebar di wilayah Serang Barat, Timur, Utara, dan Selatan.
Rangkaian perluasan ini dijadwalkan dimulai pada bulan Syawal mendatang hingga Desember 2026.
Tak hanya sekolah umum, pemerintah daerah juga merangkul institusi pendidikan berbasis agama.
Diskominfo telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan santri di pondok pesantren tingkat SMA mendapatkan pembekalan literasi dan keamanan siber yang serupa.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Serang.













