FAKTASERANG.ID – Kota Cilegon resmi memperkuat sinergi regional dengan bergabung dalam program Percepatan Implementasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Batch 2.
Dalam program yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pangan ini, Cilegon tergabung dalam tim Serang Raya bersama Kota Serang dan Kabupaten Serang.
Melalui kerja sama ini, Kota Cilegon berkomitmen menyuplai bahan baku sampah untuk diolah menjadi energi listrik di fasilitas PSEL yang berlokasi di TPA Cilowong, Kota Serang.
Skema Pasokan Sampah Serang Raya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, menjelaskan bahwa setiap daerah dalam tim Serang Raya memiliki kewajiban pasokan sampah secara proporsional guna memenuhi syarat minimal operasional proyek sebesar 1.000 ton per hari.
“Mekanismenya nanti kita menyanggupi pengiriman sampah 300 ton setiap hari ke TPA Cilowong,” ujar Sabri saat dihubungi, Jumat (13/3/2026).
Target 300 ton tersebut dinilai realistis mengingat volume sampah harian yang masuk ke TPA Bagendung Cilegon mencapai sekitar 310 ton. Adapun pembagian pasokan selengkapnya adalah:
Kota Serang: 600 ton/hari
Kabupaten Serang: 500 ton/hari
Kota Cilegon: 300 ton/hari
Manfaat Strategis dan Bebas Tipping Fee
Partisipasi dalam proyek PSEL ini memberikan keuntungan ganda bagi Pemerintah Kota Cilegon.
Selain mendukung program energi terbarukan, skema ini menjadi solusi konkret untuk memperpanjang usia pakai lahan pembuangan di daerah.
“Dengan program ini, kita bisa mengurangi beban sampah di TPA Bagendung hingga 300 ton per hari. Selain itu, umur operasional TPA juga bisa lebih panjang,” jelas Sabri.
Menariknya, dalam skema kerja sama ini, pemerintah daerah tidak dibebani biaya pembuangan sampah atau tipping fee.
Keuntungan finansial ini diharapkan dapat dialokasikan untuk penguatan sarana dan armada kendaraan operasional pengiriman sampah menuju TPA Cilowong.













