FAKTASERANG.ID – Kesadaran masyarakat akan pentingnya penataan lingkungan terlihat nyata di Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Sejumlah warga pemilik bangunan di bantaran Kali Cirarab memilih untuk membongkar sendiri bangunan mereka pada Senin (13/4/2026).
Langkah kooperatif ini dilakukan menyusul rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang yang akan melakukan normalisasi dan penataan di sepanjang aliran kali tersebut guna mengatasi permasalahan banjir tahunan.
Demi Pembangunan Turap dan RTH
Budi (48), salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa dirinya bersama warga lainnya menyadari bahwa keberadaan bangunan di bantaran kali dapat menghambat proses pembangunan infrastruktur penahan air atau turap.
“Kami sebagai warga pastinya sangat mendukung langkah penertiban dan penataan kali Cirarab ini. Makanya kami membongkar sendiri secara mandiri,” kata Budi di lokasi pembongkaran.
Selain pembangunan turap, pemerintah daerah rencananya juga akan menyulap kawasan tersebut menjadi lebih asri dengan menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Hal inilah yang memicu warga untuk merelakan bangunan mereka demi kepentingan publik yang lebih besar.
Relakan Bangunan Demi Kepentingan Umum
Meski harus kehilangan bangunan yang selama ini digunakan untuk aktivitas harian, warga mengaku ikhlas asalkan wilayah mereka tidak lagi menjadi langganan banjir saat intensitas hujan tinggi.
“Intinya, kami sebagai warga mendukung kebijakan pemerintah daerah. Meskipun kandang ayam saya terkena penertiban,” pungkas Budi.
Aksi bongkar mandiri ini diharapkan menjadi contoh sinergi yang baik antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur dan penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Tangerang.













