FAKTASERANG.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus mematangkan persiapan proyek strategis Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Sebagai langkah konkret, Pemkot Tangsel mengalokasikan pembebasan lahan seluas 2,7 hektare pada tahun anggaran 2026 ini.
Lahan tersebut dipersiapkan untuk melengkapi total kebutuhan area fasilitas pengolahan sampah yang diproyeksikan mencapai 5 hektare.
Landasan Utama Percepatan Proyek
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa kepastian ketersediaan lahan merupakan kunci utama agar pembangunan fisik PSEL dapat segera direalisasikan.
Berdasarkan skema terbaru, tanggung jawab penyediaan lahan sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.
“Sekitar 2,7 hektare lahan akan kita bebaskan di tahun ini sebagai bagian dari kebutuhan pembangunan PSEL,” ujar Pilar Saga Ichsan di Tangsel, Senin (4/5/2026).
Pilar menambahkan bahwa penambahan lahan ini sangat krusial, mengingat fasilitas PSEL membutuhkan ruang yang cukup besar, tidak hanya untuk mesin pembakar sampah (incinerator), tetapi juga untuk pengolahan residu hasil pembakaran.
Fasilitas Pengolahan Residu
Nantinya, area tambahan tersebut akan digunakan untuk membangun instalasi pengolahan residu berupa bottom ash (abu dasar) dan fly ash (abu terbang).
Dengan adanya fasilitas pengolahan residu yang terintegrasi, diharapkan sisa pembakaran tidak lagi mencemari lingkungan dan bisa dikelola secara mandiri.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan kesiapan lahan. Ini menjadi dasar agar proses selanjutnya bisa berjalan,” jelas Pilar.
Optimisme Penanganan Sampah
Dengan progres pembebasan lahan yang berjalan tahun ini, Pemkot Tangsel optimistis tahapan pembangunan PSEL akan berjalan sesuai timeline yang telah disusun.
Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi krisis sampah di wilayah Tangerang Selatan, sekaligus memberikan nilai tambah berupa pasokan energi listrik bagi masyarakat.
Kesiapan lahan 2,7 hektare ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi para investor dan pelaksana proyek bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan serius dalam mewujudkan tata kelola sampah modern yang berbasis teknologi ramah lingkungan.













