FAKTASERANG.ID – Selama sepuluh tahun terakhir, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi. Banjir, banjir bandang, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem berulang terjadi setiap tahun.
Frekuensi kejadian yang tinggi tersebut memperlihatkan masih kuatnya tekanan ekologis dan kelemahan struktural akibat topografi pegunungan, curah hujan intens, serta aktivitas manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Puncak kerusakan terjadi awal 2020 ketika banjir bandang dan longsor menerjang sejumlah kecamatan. Ratusan rumah rusak, akses transportasi terputus, alur sungai berubah, dan sembilan warga meninggal. Di luar peristiwa besar itu, Lebak saban tahun tetap berhadapan dengan bencana serupa yang memaksa warga mengungsi dan menyebabkan kerugian ekonomi.
Situasi tersebut menegaskan perlunya pendekatan mitigasi yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan.
Pooling Fund Bencana: Instrumen Negara Menutup Kekurangan Pendanaan
Lebak hanyalah satu contoh dari ribuan bencana di Indonesia. Hingga 18 November 2025, BNPB mencatat 2.873 kejadian bencana dengan dominasi bencana hidrometeorologi. Kerugiannya mencapai Rp22,8 triliun—jauh melebihi kapasitas anggaran negara yang hanya sekitar Rp3–10 triliun per tahun.
Untuk menjembatani kekurangan pendanaan tersebut, pemerintah membentuk Pooling Fund Bencana (PFB) sebagai instrumen pembiayaan terpadu dan berkelanjutan dalam penanggulangan bencana. Instrumen ini dibangun melalui enam pilar strategis yang meliputi penghimpunan dana, penyaluran pembiayaan pada seluruh fase bencana, pemindahan risiko lewat skema asuransi, serta penguatan koordinasi dan tata kelola.
Pada 2025, pemerintah telah menghimpun Rp7,3 triliun dari APBN. Dana tersebut menghasilkan imbal hasil investasi sebesar Rp1,2 triliun, di mana Rp18,86 miliar dialokasikan untuk kegiatan prabencana dan skema transfer risiko melalui Asuransi Barang Milik Negara, termasuk untuk gedung prioritas seperti Istana Negara, sekolah, dan rumah sakit.
Mitigasi Lebak: Menanam Ketahanan dari Hulu
Lebak menjadi salah satu daerah penerima program mitigasi PFB melalui penanaman vegetasi di lahan kritis sebagai upaya mengembalikan fungsi ekologis. Lokasi penanaman berada di Kecamatan Leuwidamar pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisimeut, sub-DAS Ciujung yang dikenal memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Sebanyak 14.500 bibit pohon berakar kuat dan produktif—mulai dari sukun, mahoni, mangga, alpukat, sengon, trembesi, hingga durian—akan ditanam pada Jumat (21/11). Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat.
Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana, dalam Sosialisasi Dana Bersama Bencana di Kantor Bupati Lebak, menegaskan bahwa PFB menjadi instrumen penting dalam menopang kesiapsiagaan daerah yang memiliki keterbatasan anggaran.
“Tujuannya adalah membantu masyarakat dan pemerintah daerah dalam penganggaran, karena anggaran penanggulangan bencana tidak pernah cukup,” ujar Evi, Rabu (19/11/2025).
PFB tidak hanya difokuskan pada fase prabencana, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan tanggap darurat dan pemulihan. Pemerintah daerah maupun masyarakat dapat mengajukan dukungan sesuai kebutuhan lapangan.
“Melalui Dana Bersama Pooling Fund Bencana, kita berharap penanganan dari pra, tanggap darurat, hingga pascabencana dapat berjalan lebih cepat,” tambahnya.
Apresiasi Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengapresiasi hadirnya program ini yang dinilai menjawab kekosongan mitigasi pascabencana besar tahun 2020.
“Kedatangan BNPB bagi kami adalah sebuah berkah,” ucap Amir. “Sejak 2020 banyak rencana penanganan disusun, tetapi terus tertunda. Selama lima tahun kita tidak bergerak. Hari ini, melalui BNPB, harapan itu mulai hadir kembali.”
Amir menegaskan bahwa program penanaman vegetasi tidak hanya mengurangi potensi bencana, melainkan juga memperkuat peran Lebak sebagai kawasan penyangga oksigen bagi Banten dan Jabodetabek.
Selain Lebak, program serupa juga berjalan di Kabupaten/Kota Bogor (Jawa Barat), Banjarnegara dan Wonosobo (Jawa Tengah), serta Kota Batu dan Malang (Jawa Timur), yang melaksanakan penanaman serentak di waktu yang sama.[Zul]











