FAKTASERANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap program prioritas nasional, Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini diambil guna memastikan program tersebut menjadi investasi jangka panjang yang efektif dalam memutus mata rantai persoalan gizi masyarakat di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 149 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah resmi beroperasi di seluruh penjuru Kabupaten Lebak.
Selain fokus pada kesehatan pelajar, program ini dinilai membawa dampak positif terhadap ketersediaan lapangan kerja lokal.
Kesejahteraan Pekerja dan Kelayakan Aturan
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menekankan bahwa operasional SPPG harus berjalan sesuai koridor hukum dan standar kelayakan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan pekerjaan bagi masyarakat yang terlibat di dalamnya.
“Jangan sampai harapan mereka (para pekerja SPPG) terputus gara-gara mitra atau yayasan tidak mengikuti aturan kelayakan dari BGN. Karenanya, kami akan terus memperkuat pengawasan,” tegas Amir Hamzah di Lebak, Kamis (23/4/2026).
Amir juga mengajak seluruh mitra dan yayasan pengelola untuk memiliki tanggung jawab moral yang sama dalam memberikan kualitas asupan terbaik bagi generasi muda di Kabupaten Lebak.
“Melalui sinergi dan pengawasan bersama, diharapkan program MBG dapat berjalan optimal demi terwujudnya generasi Kabupaten Lebak yang sehat dan berkualitas,” tambahnya.
Mandiri dalam Pengambilan Keputusan
Dalam arahannya, Wakil Bupati turut mengingatkan agar setiap SPPG memiliki integritas dan tidak bergantung pada pihak luar saat mengambil keputusan strategis.
Mengingat program ini masih dalam tahap penyesuaian, koordinasi lintas sektoral menjadi kunci utama untuk menghindari kendala teknis di lapangan.
“Program ini juga sedang berproses, sehingga diperlukan koordinasi yang baik antara SPPG, Satgas, Korwil dan Korcab agar setiap keputusan dan kebijakan dapat dipahami bersama,” kata Amir.
Amir Hamzah berharap komunikasi yang intensif dapat meminimalisir miskomunikasi antarpihak terkait, sehingga target besar MBG untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dapat tercapai tanpa hambatan administratif maupun operasional.











