FAKTASERANG.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) resmi mengukuhkan Pengurus Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK) di Universitas Udayana, Kamis (23/4/2026).
Langkah ini diambil sebagai strategi nasional untuk menjawab tantangan mismatch tenaga kerja dan risiko kegagalan pemanfaatan bonus demografi.
Persoalan ‘Mismatch’ Lulusan dan Dunia Kerja
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt. Sesjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menyoroti adanya jarak yang lebar antara kualitas lulusan perguruan tinggi dengan standar yang dibutuhkan oleh sektor industri.
Menurutnya, perguruan tinggi harus melakukan perombakan orientasi agar tidak sekadar mencetak lulusan, tetapi menjawab kebutuhan pasar.
“Missmatch antara lulusan dan kebutuhan industri masih menjadi tantangan. Kolaborasi dengan industri dan penyesuaian program studi adalah kunci untuk menjawab hal tersebut,” ujar Badri Munir Sukoco.
Ia menambahkan bahwa peran kampus sangat vital karena menjadi institusi yang menampung angkatan produktif Indonesia.
Jika gagal dikelola, ledakan jumlah penduduk usia produktif ini justru akan menjadi masalah sosial di masa depan.
“Kampus adalah rumah bagi generasi emas 2045. Bonus demografi harus kita jadikan lompatan kemajuan, bukan beban sejarah,” tegas Badri.
Risiko Menua Sebelum Sejahtera
Di sisi lain, Sekretaris Menteri Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono, memberikan peringatan keras mengenai batasan waktu yang dimiliki Indonesia dalam memanfaatkan struktur penduduk saat ini.
Ia menekankan bahwa efektivitas kebijakan dalam beberapa tahun ke depan akan menentukan nasib Indonesia di tahun 2045.
“Kita harus bergerak cepat untuk memastikan bonus demografi dapat dikapitalisasi. Jika tidak, kita berisiko menjadi negara yang menua sebelum sejahtera,” ungkap Budi Setiyono.
Budi mendorong agar setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat maupun daerah harus bersandar pada kajian akademik dan data yang akurat agar target Indonesia Emas tidak sekadar menjadi wacana.
“Tanpa perencanaan yang integratif dan berbasis data, target besar tersebut akan sulit dicapai. Kolaborasi pemerintah dan perguruan tinggi menjadi sangat penting,” tambah Budi.
Pendekatan Sistemik dan Berbasis Bukti
Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menyambut baik pembentukan konsorsium ini.
Sebagai akademisi, ia menilai pengelolaan kependudukan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan pendekatan lintas sektor.
“Indonesia sedang berada pada fase bonus demografi. Ini peluang besar yang memerlukan pendekatan sistemik, lintas sektor, dan berbasis bukti dalam perumusan kebijakan,” jelas I Ketut Sudarsana.
Ia berkomitmen bahwa perguruan tinggi akan mengambil peran sebagai penyedia riset untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat langsung diimplementasikan oleh pemerintah.
“Kerja sama ini penting untuk memperkuat riset berbasis data dan menghasilkan kebijakan yang adaptif serta implementatif,” tambahnya.
Simposium Nasional Kependudukan 2026 ini diharapkan menjadi titik awal konsolidasi antara akademisi dan pembuat kebijakan.
Melalui Konsorsium PTPK, perguruan tinggi di seluruh Indonesia kini memiliki wadah resmi untuk menyinkronkan riset mereka dengan program strategis pemerintah dalam memperkuat sumber daya manusia nasional.













